SN, Takari – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kabupaten Kupang melakukan pendataan dan verifikasi pelanggan di Kecamatan Takari, Jumat (16/1/2026). Kegiatan ini merupakan langkah awal persiapan penyambungan kembali jaringan air bersih bagi pelanggan lama yang selama beberapa tahun terakhir tidak aktif.
Pendataan tersebut menyasar pelanggan eksisting maupun pelanggan lama yang tercatat namun tidak lagi menikmati layanan. Dari hasil pendataan awal, tercatat sebanyak 459 pelanggan berhasil didata dan diverifikasi oleh petugas Perumda AM. Sangat mungkin jumlah pelanggan masih bertambah, karena masih sebagian pelanggan yang belum terdata di wilayah Kelurahan Takari dan sebagian besar di wilayah Desa Noelmina. Kegiatan pendataan ini sekaligus disertai sosialisasi melalui pola door to door.

Kegiatan pendataan dilakukan sejak pukul 08.00 WITA hingga 15.00 WITA. Tim Perumda AM turun langsung ke lapangan untuk memastikan keakuratan data pelanggan, sekaligus melakukan pengecekan kondisi jaringan distribusi yang masih tersedia.
Selain untuk keperluan aktivasi kembali sambungan air bersih, pendataan ini juga bertujuan memetakan ketersediaan jalur dan jaringan pipa yang masih berfungsi. Data tersebut akan menjadi dasar perencanaan teknis dalam upaya peningkatan jumlah pelanggan serta pengembangan layanan air bersih di wilayah Kecamatan Takari.
Hingga saat ini, layanan Perumda AM di Kecamatan Takari baru menjangkau Desa Oesusu dan Kelurahan Takari. Namun ke depan, Perumda AM berencana memperluas cakupan pelayanan ke desa-desa lain di sekitarnya, seiring dengan hasil pemetaan jaringan dan kesiapan infrastruktur.
Langkah pendataan ini merupakan bagian dari komitmen Perumda AM Kabupaten Kupang untuk meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat, sekaligus memastikan pengelolaan pelanggan dilakukan secara tertib, terukur, dan berbasis data yang akurat.
Dengan adanya pendataan dan verifikasi ini, Perumda AM berharap proses perencanaan pengembangan layanan air bersih di Kecamatan Takari dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan, guna mendukung kebutuhan dasar masyarakat akan akses air bersih yang layak. Dari kegiatan pendataan, verifikasi, dan sosialisasi tersebut, hampir 100 persen masyarakat di dua wilayah tersebut ingin menjadi pelanggan Perumda AM Kabupaten Kupang. (Ein)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








