37 Desa Bersiap Pilkades! Bupati Kupang Ingatkan Proses Harus Transparan dan Bebas Konflik
OELAMASI, SNC – Bupati Kupang Yosef Lede mengingatkan agar pelaksanaan pemilihan kepala desa yang akan berlangsung pada tahun 2026 di Kabupaten Kupang berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Yosef Lede saat membuka rapat evaluasi program kerja pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa di Aula Kantor Bupati Kupang, Selasa (10/3/2026).
Ia meminta Jhon Sulla selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta para camat untuk memastikan seluruh tahapan pemilihan kepala desa berjalan dengan baik.
Diketahui sebanyak 37 desa di Kabupaten Kupang akan melaksanakan pemilihan kepala desa pada tahun ini.
Menurut Yosef, setiap tahapan mulai dari pembentukan panitia, penjaringan bakal calon, kampanye hingga proses pemilihan harus dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan guna menghindari potensi sengketa.
“Siapapun yang terpilih nantinya, prosesnya harus berjalan baik dan sesuai aturan,” kata Yosef.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
