Berdasarkan regulasi tersebut, setiap ASN wajib ditempatkan sesuai dengan peta kompetensi, rekam jejak kinerja, serta kebutuhan rill organisasi. Kabupaten Kupang, menurut Bupati, tengah membutuhkan kolektivitas kerja yang solid guna mempercepat agenda pembangunan daerah.
“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kinerja bapak ibu sekalian yang baru dilantik,” ujar Yosef Lede dengan tegas.
Pada sesi akhir sambutannya, Bupati memberikan penekanan khusus terkait etos kerja. Ia meminta seluruh pejabat untuk mengedepankan fokus pada tugas pokok dan fungsi masing-masing. Tuntutan profesionalisme, loyalitas, serta dedikasi kepada publik menjadi kata kunci yang berulang kali disampaikan.
“Bekerjalah bukan karena ingin dinilai atasan, tetapi karena ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan institusional atas amanah yang diberikan,” pungkasnya.
Red
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








