Alarm Keras 125 Jenazah PMI: Kabupaten Kupang Percepat Sistem Perlindungan Responsif Gender
KUPANG, SNC – Angka pemulangan jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur yang mencapai 125 kasus sepanjang 2025 menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah untuk mempercepat penguatan sistem perlindungan yang lebih efektif dan responsif gender. Pemerintah Kabupaten Kupang pun mengambil langkah strategis dengan mendorong tata kelola migrasi kerja yang terintegrasi dan berorientasi pada perlindungan menyeluruh.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Lokakarya Pelatihan (Lokalatih) pengelolaan kasus dan perlindungan terkoordinasi bagi pekerja migran perempuan, yang digelar pada 7–9 April 2026 di Kupang. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, organisasi internasional, hingga kelompok masyarakat sipil.
Mewakili Bupati Kupang, Guntur Taopan menegaskan bahwa meningkatnya kompleksitas persoalan pekerja migran, terutama migrasi non-prosedural dan praktik penipuan, menuntut adanya respons yang lebih sistematis dan terkoordinasi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
