Apel Kesadaran 17 September 2024: Pegawai Wajib Penuhi SPJ dan Absensi untuk Hak TPP

Kontributor : SN Editor: Redaksi
IMG 20240917 WA0005

Selain itu, Sabneno juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang sedang dalam proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Ia meminta semua pihak yang berkepentingan agar melaporkan pemanfaatan anggaran dengan baik dan bekerja sama dalam proses audit ini.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/04/Untitled-image-6.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Tim audit BPK sedang melakukan pemeriksaan, mari kita bantu mereka dengan melengkapi semua laporan yang diperlukan,” tambahnya.

Apel Kesadaran ini menjadi pengingat bagi seluruh pegawai bahwa pemenuhan kewajiban adalah hal yang fundamental sebelum mendapatkan hak.

Selain itu, kerja sama dan disiplin menjadi kunci dalam mendukung kelancaran proses audit BPK serta menjaga integritas pelayanan publik di Kabupaten Kupang.

Baca Juga :  Pemkab Kupang Tindak Lanjut Data Rumah Tidak Layak Huni, Media Jadi Mitra Strategis
  • Bagikan