Aturan tegas tersebut bukan tanpa alasan. Teldi Sanam ingin membangun budaya disiplin yang konsisten, di mana kehadiran tepat waktu menjadi bagian dari profesionalitas ASN. Baginya, disiplin waktu adalah cermin keseriusan pegawai dalam menjalankan amanah pelayanan publik.
Tak hanya soal apel, Sekda juga menyinggung aspek penting dalam tata kelola pemerintahan. Ia meminta setiap perangkat daerah segera menyelesaikan Laporan Keuangan Semester I Tahun 2025, serta menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026.
“Laporan ini sangat penting. Kalau terlambat, evaluasi kinerja kita ikut terhambat dan berdampak pada kualitas pembangunan. Saya minta semua perangkat daerah serius menyelesaikan kewajibannya,” tegasnya.
Dengan arahan ini, Teldi menegaskan komitmennya untuk mendorong birokrasi Pemkab Kupang bekerja lebih efektif, akuntabel, dan tepat waktu.
Menariknya, dalam amanat perdana ini Teldi juga menyinggung situasi nasional yang sedang ramai dengan gelombang demonstrasi di sejumlah daerah Indonesia. Ia meminta ASN Kabupaten Kupang untuk tetap arif, tidak mudah terprovokasi, dan fokus pada pelayanan masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
