Kupang, SNC – Senin (1/9/2025) pagi menjadi momen penting bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang. Untuk pertama kalinya setelah resmi dilantik pada 27 Agustus 2025 lalu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kupang, Mateldius Soleman Jilis Sanam, memimpin apel kekuatan di halaman Kantor Bupati Kupang. Kehadiran Sekda baru ini membawa suasana segar sekaligus penegasan disiplin yang lebih ketat bagi ASN.
Apel perdana tersebut diikuti oleh asisten Sekda, staf ahli bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta ASN PNS maupun PPPK. Dalam amanatnya, Teldi Sanam menekankan bahwa apel bukan hanya rutinitas seremonial, melainkan tolok ukur kedisiplinan dan bentuk tanggung jawab ASN sebagai abdi negara.
Dalam arahannya, Sekda kelahiran 1975 ini menegaskan aturan baru yang langsung memantik perhatian para peserta apel. “ASN yang datang terlambat tidak boleh masuk dalam barisan. Mereka harus dibuatkan barisan tersendiri,” tandasnya tegas.
Selain itu, ia juga memerintahkan agar PNS dan PPPK dipisahkan dalam barisan apel. Hal ini, menurutnya, untuk memudahkan identifikasi jumlah pegawai yang hadir setiap hari. “Dengan cara ini kita bisa tahu kekuatan riil ASN yang ada saat apel,” jelasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
