Sei-news.com, Kupang – Kabar baik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Kupang karena selain pembayaran gaji wajib diikuti dengan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dibayarkan setiap bulan.
Saya minta pembayaran gaji pegawai wajib diikuti dengan pembayaran TPP setiap bulan. Jangan ada yang ditunda berbulan – bulan lagi.
Hal tersebut di sampaikan Bupati Kupan, Yosef Lede, dalam amanat Apel bersama Seluruh Pimpinan OPD, ASN, PPPK, dan PTT, Senin (10/3) pagi di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kupang.
Kendati demikian Bupati Kupang berharap agar ASN dan PPPK harus konsisten dan disiplin dalam menjalankan tugas.
“Jangan menuntut hak, tetapi disiplin dalam menjalankan tugas dan kewajiban harus beribang dan harus dilakukan secara baik dan benar.
Saya minta BKPSDM secepatnya membuat rekapan dan BPKAD segera melakukan pembayaran gaji jangan lewat dari tanggal 3. Kemari saya cek guru – guru ada yang sampaikan tanggal 3 hingga 5 baru gaji masuk rekening,” tegasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








