Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

ASN dan PPPK di Pemkab Kupang Full Senyum, Pembayaran Gaji Diikuti TPP Setiap Bulan

Kontributor : MS Editor: Redaksi
asn-dan-pppk-di-pemkab-kupang

Sei-news.com, Kupang – Kabar baik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Kupang karena selain pembayaran gaji wajib diikuti dengan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dibayarkan setiap bulan.

Saya minta pembayaran gaji pegawai wajib diikuti dengan pembayaran TPP setiap bulan. Jangan ada yang ditunda berbulan – bulan lagi.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

Hal tersebut di sampaikan Bupati Kupan, Yosef Lede, dalam amanat Apel bersama Seluruh Pimpinan OPD, ASN, PPPK, dan PTT, Senin (10/3) pagi di Lapangan Upacara Kantor Bupati Kupang.

Kendati demikian Bupati Kupang berharap agar ASN dan PPPK harus konsisten dan disiplin dalam menjalankan tugas.

“Jangan menuntut hak, tetapi disiplin dalam menjalankan tugas dan kewajiban harus beribang dan harus dilakukan secara baik dan benar.

Saya minta BKPSDM secepatnya membuat rekapan dan BPKAD segera melakukan pembayaran gaji jangan lewat dari tanggal 3. Kemari saya cek guru – guru ada yang sampaikan tanggal 3 hingga 5 baru gaji masuk rekening,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Kupang Terapkan Wajib Apel Pagi dan Sore
  • Bagikan