Aturan Baru Arab Saudi Perketat Haji, Kesehatan Jadi Syarat Mutlak

Kontributor : Yos Bataona Editor: Redaksi
aturan-baru-arab-saudi-perketat-haji-kesehatan-jadi-syarat-mutlak
APelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji/Umrah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), H. Hasan Manuk, M.Pd.

Aturan Baru Arab Saudi Perketat Haji, Kesehatan Jadi Syarat Mutlak

Kupang, SNC – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menerapkan aturan baru yang memperketat persyaratan kesehatan jamaah haji tahun 1447 H/2026 M. Kebijakan ini menjadikan kesehatan sebagai syarat mutlak sebelum pelunasan biaya, penerbitan visa, hingga keberangkatan ke Tanah Suci.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/04/Untitled-image-6.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji/Umrah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), H. Hasan Manuk, M.Pd., mengatakan kebijakan kesehatan yang lebih ketat tersebut berdampak langsung pada sistem penyelenggaraan haji di Indonesia, termasuk pada penetapan kuota haji daerah.

“Untuk kuota haji NTT tahun 2026 mengalami penurunan. Tahun 2025 kuota kita 688 jamaah, sementara tahun 2026 menjadi 516 jamaah,” kata Hasan Manuk kepada media ini, Jumat (30/1).

Menurut Hasan, penurunan kuota tersebut merupakan konsekuensi dari regulasi baru yang disepakati DPR RI bersama Kementerian Haji, yakni penentuan kuota haji tidak lagi semata-mata berdasarkan proporsi jumlah umat, tetapi menggunakan rata-rata daftar tunggu nasional.

Baca Juga :  100 Hari Kepemimpinan Yosef–Aurum: Fondasi Transformasi Tata Kelola dan Pelayanan Publik di Kabupaten Kupang
  • Bagikan