Ia menyebutkan, hingga saat ini jumlah jamaah haji NTT yang telah memenuhi syarat kesehatan sudah mendekati kuota yang tersedia. Cadangan jamaah pun dinilai aman jika sewaktu-waktu ada jamaah yang berhalangan tetap atau sakit menjelang keberangkatan.
“Kita sudah punya cadangan cukup banyak. Kalau ada yang batal berangkat, otomatis digantikan oleh jamaah cadangan sesuai urutan,” ujarnya.
Hasan juga mengakui bahwa kebijakan baru ini sempat menimbulkan pro dan kontra, terutama di daerah-daerah dengan kuota besar sebelumnya. Namun secara nasional, kebijakan ini dinilai lebih adil dan mencegah praktik pendaftaran lintas daerah untuk mempercepat keberangkatan.
“Ke depan, siapapun yang mendaftar di tahun yang sama, baik di Aceh, Papua, atau NTT, akan berangkat di waktu yang relatif sama. Tidak ada lagi daerah yang dijadikan ‘tempat lari’ karena daftar tunggunya pendek,” katanya.
Ia menegaskan, pengetatan syarat kesehatan bukan untuk membatasi ibadah, melainkan untuk mengurangi risiko kematian dan gangguan kesehatan jamaah di Tanah Suci, mengingat ibadah haji menuntut fisik yang kuat dan kondisi kesehatan yang stabil.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









