Aurum Titu Eki Dorong LAD Jadi Penggerak Harmoni, Gotong Royong dan Ketahanan Sosial di Kabupaten Kupang
KUPANG, SNC – Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, mendorong Lembaga Adat Desa (LAD) di Kabupaten Kupang untuk mengambil peran lebih besar sebagai penggerak harmoni sosial, penguat budaya gotong royong, serta penjaga ketahanan sosial masyarakat desa.
Penegasan itu disampaikan Aurum Titu Eki saat menutup Rapat Koordinasi (Rakor) Lembaga Adat Desa Tingkat Kabupaten Kupang Tahun 2026 di Gedung Olahraga (GOR) Komitmen Kabupaten Kupang, Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, Kamis (21/5) sore.
Rakor tersebut sebelumnya dibuka oleh Bupati Kupang, Yosef Lede, pada pagi hari di lokasi yang sama dan diikuti para kepala desa, lurah, BPD, tokoh adat, serta pemangku kepentingan lainnya dari seluruh wilayah Kabupaten Kupang.
Dalam sambutannya, Aurum mengatakan Pemerintah Kabupaten Kupang semakin menyadari bahwa keberadaan LAD memiliki posisi strategis dalam kehidupan masyarakat desa, terutama dalam menjaga keseimbangan sosial dan memperkuat persatuan masyarakat di tengah perubahan sosial yang terus berkembang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









