Ia juga mengingatkan bahwa adat dan budaya merupakan identitas masyarakat yang harus terus dijaga dan dilestarikan. Pembangunan desa, kata Aurum, tidak boleh tercerabut dari akar budaya masyarakat lokal.
Sebaliknya, pembangunan harus tetap berpijak pada nilai-nilai kearifan lokal agar masyarakat tetap memiliki jati diri dan karakter budaya yang kuat.
“Adat dan budaya adalah identitas yang harus terus dijaga dan dilestarikan. Karena itu pembangunan yang dilaksanakan harus tetap berpijak pada nilai-nilai kearifan lokal dan karakter masyarakat sendiri,” tegasnya.
Aurum turut mengajak seluruh pengurus LAD untuk terus menjaga marwah adat, memperkuat persaudaraan, dan menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat.
Menurutnya, ketahanan sosial masyarakat desa akan semakin kuat apabila nilai persatuan, toleransi, dan kebersamaan tetap dijaga oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk para tokoh adat.
Ia menilai peran tokoh adat sangat penting dalam membantu pemerintah menyelesaikan persoalan sosial masyarakat melalui pendekatan budaya yang lebih humanis dan diterima masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









