SN – Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Ayodhia G. L. Kalake, SH, MDC, dengan resmi melantik Linus Lusi, S.Pd., M.Pd. sebagai Penjabat Walikota Kupang, menggantikan Fahrensy Priestly Funay, SE, M.Si, yang telah menjabat selama satu tahun. Pelantikan ini berlangsung di Aula El Tari Kupang, Sabtu, 24 Agustus 2024, menandai awal babak baru kepemimpinan Kota Kupang.
Acara dimulai dengan pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3 – 3332 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Walikota Kupang.
Dalam sambutannya, Ayodhia Kalake menegaskan pentingnya komitmen dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mengakselerasi pembangunan di Kota Kupang.
Menjaga Integritas dan Komitmen untuk Kupang
Dalam pidatonya, Ayodhia Kalake menekankan bahwa Linus Lusi diharapkan mampu mengakselerasi berbagai program pembangunan di Kota Kupang.
Ia menyebutkan bahwa Linus Lusi, yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi NTT, memiliki pengalaman panjang dalam tata kelola pemerintahan.
Oleh karena itu, ia diharapkan mampu memanfaatkan pengalaman tersebut untuk menghadapi tantangan dan memberikan solusi bagi pembangunan Kota Kupang.
“Sebagai Penjabat Walikota Kupang, saudara harus menunjukkan kompetensi terbaik, dengan pengabdian dan pelayanan yang tulus berlandaskan komitmen dan integritas yang teguh,” tegas Ayodhia.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga hubungan harmonis dengan DPRD Kota Kupang, Forkopimda, tokoh agama, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Ayodhia juga mengingatkan bahwa masa jabatan Linus Lusi akan bertepatan dengan pelantikan Anggota DPRD Kota Kupang periode 2024-2029.
Ia berharap Linus dapat memfasilitasi proses pergantian ini dengan lancar, serta memastikan bahwa roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan efektif melalui keterbukaan dan kolaborasi dengan berbagai pihak.
Menghadapi Pilkada dengan Persiapan Matang
Sebagai Penjabat Walikota Kupang, Linus Lusi juga diamanatkan untuk mempersiapkan proses penyelenggaraan Pilkada dengan baik.
Ayodhia Kalake menginstruksikan Linus untuk menjalin komunikasi dan koordinasi dengan KPUD dan Bawaslu Kota Kupang agar tahapan penyelenggaraan Pilkada dapat berjalan dengan lancar.
Ia juga meminta Linus untuk mendukung upaya validasi dan verifikasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), memastikan netralitas ASN, serta menjaga stabilitas keamanan selama tahapan Pilkada.
“Pilkada adalah momen penting bagi masyarakat, dan saudara harus memastikan bahwa semua proses berjalan transparan, damai, dan adil,” ujar Ayodhia.
Akselerasi Pembangunan dan Pelayanan Publik
Selain fokus pada penyelenggaraan Pilkada, Ayodhia juga menegaskan bahwa Linus Lusi harus memperhatikan realisasi APBD Kota Kupang tahun 2024.
Ia meminta Linus untuk mencari solusi cepat dan tepat terhadap beberapa item yang realisasinya masih minim, terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, dan bantuan sosial.
“Tingkatkan serapan APBD agar tidak terjadi penumpukan realisasi di akhir tahun anggaran. Saudara harus bekerja dengan efisien dan efektif,” tegasnya.
Ayodhia juga meminta Linus untuk mengoptimalkan peran TPID dan Satgas Pangan dalam mengawasi distribusi dan keterjangkauan harga kebutuhan pokok masyarakat.
Selain itu, ia mendorong Linus untuk bekerja sama dengan perangkat daerah dalam mengembangkan komoditas lokal di bidang pertanian, peternakan, perikanan, dan kelautan, guna menjaga ketersediaan pasokan pangan.
Fokus pada Penanganan Stunting dan Penerapan SPBE
Dalam pidatonya, Ayodhia juga menekankan pentingnya konsolidasi tim kerja untuk menekan angka stunting di Kota Kupang. Ia meminta Linus untuk melakukan intervensi strategis dan sensitif, termasuk penimbangan berkala serta langkah-langkah efektif untuk mengurangi stunting.
Selain itu, Ayodhia berharap bahwa di bawah kepemimpinan Linus, Kota Kupang dapat menjadi yang terdepan dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di NTT. Dengan penerapan SPBE, diharapkan kualitas pelayanan publik dapat meningkat, serta nilai reformasi birokrasi di Kota Kupang dapat diperbaiki.
Pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kupang
Setelah pelantikan Linus Lusi sebagai Penjabat Walikota Kupang, acara dilanjutkan dengan pelantikan Ny. Angel Deran, S.Ak., sebagai Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kupang.
Ia dilantik oleh Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi NTT, Ny. Sofiana Milawati, untuk mendukung program-program pemberdayaan keluarga dan Posyandu di Kota Kupang.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda NTT dan Kota Kupang, para pimpinan perangkat daerah, tokoh agama, masyarakat, pemuda, perempuan, serta insan pers. Momentum ini menjadi langkah awal bagi Linus Lusi dalam menjalankan tugas sebagai Penjabat Walikota Kupang dengan integritas dan komitmen penuh untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi Kota Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.