Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Ayodhia Kalake Tegaskan Integritas: Linus Lusi Dilantik sebagai Penjabat Walikota Kupang

Kontributor : SN Editor: Redaksi
IMG 20240825 WA0048

SN – Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Ayodhia G. L. Kalake, SH, MDC, dengan resmi melantik Linus Lusi, S.Pd., M.Pd. sebagai Penjabat Walikota Kupang, menggantikan Fahrensy Priestly Funay, SE, M.Si, yang telah menjabat selama satu tahun. Pelantikan ini berlangsung di Aula El Tari Kupang, Sabtu, 24 Agustus 2024, menandai awal babak baru kepemimpinan Kota Kupang.

Acara dimulai dengan pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.3 – 3332 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Walikota Kupang.

Advertisement
PASANG IKLAN DISINI
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam sambutannya, Ayodhia Kalake menegaskan pentingnya komitmen dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mengakselerasi pembangunan di Kota Kupang.

Menjaga Integritas dan Komitmen untuk Kupang

Dalam pidatonya, Ayodhia Kalake menekankan bahwa Linus Lusi diharapkan mampu mengakselerasi berbagai program pembangunan di Kota Kupang.

Ia menyebutkan bahwa Linus Lusi, yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi NTT, memiliki pengalaman panjang dalam tata kelola pemerintahan.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan Publik Pemkab Kupang Luncurkan Program WASH
  • Bagikan