Selain menjadi penjaga nilai budaya, lembaga adat juga dipandang memiliki peran penting dalam memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Yosef menilai tokoh adat memiliki pengaruh kuat dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga persatuan dan ketertiban sosial.
“LAD memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan sosial, menyelesaikan perselisihan secara adat, serta menjaga dan mewariskan nilai-nilai kearifan lokal kepada generasi muda,” katanya.
Dalam rakor tersebut, Yosef Lede juga mengajak seluruh pengurus LAD untuk menjadi teladan di tengah masyarakat sekaligus memperkuat nilai kebersamaan dan solidaritas sosial di desa-desa.
Ia menilai tantangan sosial di tingkat desa saat ini semakin kompleks, mulai dari persoalan ekonomi, ketahanan pangan, perubahan sosial, hingga ancaman lunturnya nilai budaya di kalangan generasi muda.
Karena itu, pemerintah daerah mendorong agar lembaga adat tidak hanya berperan dalam kegiatan seremonial budaya, tetapi juga aktif mendukung program prioritas pembangunan daerah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
