“Saya mengajak seluruh pengurus LAD untuk terus menjaga marwah adat, memperkuat nilai kebersamaan, serta menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, LAD harus mampu menjadi jembatan antara kepentingan pembangunan pemerintah dengan nilai budaya lokal sehingga arah pembangunan tetap berakar pada identitas masyarakat Kabupaten Kupang.
Rakor LAD Tingkat Kabupaten Kupang Tahun 2026 itu turut dihadiri Wakapolres Kupang Jefri Fanggidae, Kasubsi B Intelijen Kejari Kabupaten Kupang Aisha Fauziah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT Wamar Burhanudin, Anggota KPU Kabupaten Kupang Samsul Gole, Wakil Pimpinan Cabang Bank NTT Oelamasi Sally Mesuda, serta Danramil Kupang Alfonso.
Turut hadir pula para asisten, staf ahli, pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, camat, lurah, kepala desa, hingga para ketua Lembaga Adat Desa dari seluruh wilayah Kabupaten Kupang.
Melalui rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Kupang berharap peran lembaga adat semakin diperkuat sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga persatuan, memperkokoh ketahanan desa, dan memastikan pembangunan berjalan sejalan dengan nilai budaya serta kearifan lokal masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
