“Pemerintah Kabupaten Kupang akan mengupayakan intervensi anggaran untuk mendukung penyetaraan di dalam gereja dan masyarakat. Kaum disabilitas bukan warga kelas dua. Mereka juga warga yang setara, dan hak-hak mereka harus diperjuangkan,” tegas Yosef Lede dengan nada penuh keyakinan.
Menurutnya, tidak ada manusia yang sempurna. Karena itu, kehidupan bersama harus dibangun dalam semangat saling melengkapi dan menghargai perbedaan. Pemerintah dan gereja, katanya, memiliki tanggung jawab moral untuk menciptakan ruang aman dan aksesibel bagi penyandang disabilitas.
“Saya berharap seluruh kepala daerah di NTT memiliki visi yang sama: mendukung dengan intervensi anggaran agar kaum disabilitas bisa hidup berdampingan dengan setara di tengah masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Staf Ahli Gubernur NTT, Ady Mandala, menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pemerintah, gereja, dan masyarakat sipil untuk mengatasi berbagai hambatan yang dihadapi kaum disabilitas, terutama dalam hal pendidikan, akses pekerjaan, dan fasilitas publik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









