Rakor Menggelegar, Bupati Wanti-wanti Desa dan Kelurahan Tindak Lanjuti Instruksi Nasional

bupati

SN, Kupang – Pemerintah Kabupaten Kupang menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan, yang dipusatkan di Kantor Bupati Kupang pada Selasa, (03/06/2025). Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Bupati Kupang, Yosef Lede, didampingi Wakil Bupati Aurum Titu Eki.

Dalam sambutannya, Bupati Yosef Lede menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan forum strategis untuk memperkuat sinergi lintas jenjang pemerintahan serta sebagai wadah evaluatif terhadap pelaksanaan program kerja berdasarkan visi-misi Pemerintah Kabupaten Kupang tahun 2025–2030. Ia menekankan pentingnya koordinasi yang terintegrasi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, dan kelurahan dalam menjamin keberhasilan implementasi kebijakan pembangunan daerah.

Salah satu fokus utama yang disorot dalam forum ini adalah percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Merujuk pada arahan Presiden melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, serta regulasi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Nomor 3 Tahun 2025, Bupati Yosef menegaskan bahwa setiap pemerintah desa wajib mengalokasikan minimal 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan sebagai bagian dari dukungan terhadap agenda swasembada pangan nasional.

Baca Juga :  Pasar Oesao Kotor dan Semrawut, Bupati Kupang Siap Lakukan Penataan Total!
  • Bagikan