Dana Desa Oebelo Bermasalah, Temuan Tiga Tahun Belum Tuntas, 130 Desa di Kabupaten Kupang Masih Jadi Sorotan

dana desa
Jupiter Nau, Inpektur Inspektorat Kabupaten Kupang (Foto Ein/Seinews)

Pemeriksaan tersebut dilakukan sejak Juni 2025 dan menyasar pengelolaan anggaran desa untuk tahun 2022, 2023, dan 2024.

Menurut Joppy, sebagian desa memang telah menyelesaikan kewajibannya. Namun, jumlah desa yang masih menyisakan persoalan tergolong besar.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/04/Untitled-image-6.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Sejauh ini sudah ada desa yang menyelesaikan permasalahan dana desanya, namun masih banyak desa yang belum menyelesaikannya hingga saat ini,” ujar Joppy.

Oebelo Klaim Persoalannya Administratif

Di sisi lain, Pemerintah Desa Oebelo memiliki penjelasan tersendiri mengenai temuan tersebut.

Kepala Desa Oebelo, Marten Halla, mengatakan persoalan yang masih harus diselesaikan pemerintah desa pada dasarnya berkaitan dengan kelengkapan administrasi.

Marten membantah anggapan bahwa temuan tersebut menunjukkan adanya persoalan keuangan desa. Menurut dia, pemerintah desa masih memiliki sejumlah dokumen yang harus dilengkapi sebagai bagian dari pertanggungjawaban atas kegiatan yang telah dilaksanakan.

“Permasalahan Desa Oebelo hanya sekadar kelengkapan administrasi. Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini kami akan segera melengkapinya,” kata Marten saat ditemui wartawan, Kamis (17/9/2026).

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/04/Untitled-image-6.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten
Baca Juga :  Lewat 30 April SPJ Tidak di Laporkan, Kepala Desa Terancam diberhentikan
  • Bagikan