“Kehadiran pemerintah di tengah bapak ibu pendeta memiliki tujuan dan misi yang sama dengan gereja, yaitu menyembuhkan luka-luka di tengah masyarakat dan jemaat,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan GMIT sebagai bentuk sinkronisasi program pembangunan daerah dengan program pelayanan jemaat.
“Untuk Kabupaten Kupang, kami telah menyamakan persepsi dan misi melalui MoU agar program pemerintah daerah selaras dengan program-program jemaat,” jelasnya.
Yosef Lede berharap Sidang Majelis Sinode GMIT ke-54 dapat menghasilkan keputusan strategis yang bersifat kolaboratif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Kiranya persidangan ini menghasilkan keputusan-keputusan yang dapat dikolaborasikan dengan program Pemerintah Kabupaten Kupang,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Majelis Sinode GMIT Samuel Pandie mengajak seluruh peserta sidang memanfaatkan momentum persidangan secara maksimal. Ia menekankan pentingnya membangun kekuatan komunitas sebagai fondasi pelayanan gereja.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
