OSS RBA: Perizinan Digital yang Mudah dan Cepat
Selain LKPM, DPMPTSP juga memberikan pelatihan tentang sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA). Sistem ini memungkinkan pelaku usaha untuk mengurus seluruh perizinan secara online, termasuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Dengan OSS RBA, proses perizinan menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan. Pelaku usaha cukup mendaftar, melengkapi data, dan memastikan informasi sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI),” ungkap Wildrian.
Dalam kegiatan ini, sebanyak 30 pelaku usaha berhasil mendapatkan NIB langsung setelah menyelesaikan proses registrasi. NIB menjadi syarat utama untuk memulai usaha dan mengakses berbagai fasilitas, termasuk kredit usaha dan kemitraan bisnis.
Dorong Target Realisasi Investasi Kota Kupang
Bimtek LKPM Online dan OSS RBA ini merupakan bagian dari strategi Kota Kupang untuk mencapai target realisasi investasi. Dengan memberikan pendampingan langsung, DPMPTSP memastikan pelaku usaha memahami kewajiban mereka dan mendapatkan kemudahan dalam proses perizinan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








