SN – Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Andriko Noto Susanto, menekankan pentingnya prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Hal ini disampaikan saat melantik Direksi PT. Kawasan Industri Bolok dan PT. Flobamor masa bakti 2024-2029, yang berlangsung di Ruang Rapat Asisten, Kantor Gubernur NTT, Kamis (19/12/2024).
Dalam acara tersebut, empat direksi resmi dilantik, yakni:
1. Toni Angtakriksa Dima, SE sebagai Direktur Utama PT. Kawasan Industri Bolok.
2. Adrian Manafe, SH., MH sebagai Direktur Operasional PT. Kawasan Industri Bolok.
3. Yufridus Irawan Rayon, SE sebagai Direktur Utama PT. Flobamor.
4. Kretisana Jagi, SE., M.Si sebagai Direktur Keuangan PT. Flobamor.
Pesan Penting Gubernur Andriko
Dalam sambutannya, Gubernur Andriko menggarisbawahi bahwa penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, kemandirian, dan keadilan menjadi dasar penting untuk memastikan kedua BUMD mampu berkembang secara sehat dan profitable.
“Saya harap para Direksi segera memahami tujuan pendirian BUMD ini sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar. Selain itu, pelajari Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2024 agar fokus pada pencapaian profit sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) NTT,” ujar Andriko.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
