Bupati Kupang instruksikan OPD percepat pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN 2025. Komitmen nyata Pemkab Kupang wujudkan kesejahteraan aparatur sipil dan pelayanan publik yang optimal.
Sei-news.com, Oelamasi – Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, menyampaikan instruksi langsung dari Bupati Kupang agar seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindaklanjuti surat edaran mengenai pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN untuk Tahun Anggaran 2025.
Instruksi ini disampaikan saat upacara peringatan Hari Otda yang digelar di halaman Kantor Bupati Kupang, Oelamasi.
Hadir dalam upacara tersebut plt. Sekda Marthen Rahakbauw, para asisten sekda, staf ahli bupati, pimpinan OPD, serta jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang.
Menurut Wabup Aurum, penegasan ini bukan hanya rutinitas administratif, tetapi bentuk nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong kinerja dan kesejahteraan ASN sebagai motor penggerak pelayanan publik yang profesional dan akuntabel.
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.