Sebagai anggota Dewas, Joni memiliki tanggung jawab yang sangat vital dalam memastikan bahwa Perumda Kabupaten Kupang menjalankan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten.
Pengawasan terhadap manajemen dan kebijakan operasional akan berfokus pada aspek efisiensi, akuntabilitas, serta keterbukaan dalam pengelolaan keuangan. Selain itu, pengawasan ini juga diharapkan dapat memastikan kualitas layanan air bersih yang memenuhi standar dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dalam perspektif yang lebih luas, pelantikan ini dianggap sebagai langkah signifikan dalam reformasi pelayanan publik di Kabupaten Kupang, terutama dalam menghadapi tantangan distribusi air bersih yang masih dihadapi oleh beberapa wilayah, baik urban maupun pedesaan.
Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dan terarah, Perumda diharapkan tidak hanya sekadar berorientasi pada keuntungan finansial, tetapi juga memiliki misi sosial yang lebih besar, yaitu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat akan air bersih.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








