SN, Kupang — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw, mewakili Wakil Bupati Kupang secara resmi membuka Kegiatan Penyegaran Kompetensi Berbahasa bagi Guru SD dan SMP se-Kabupaten Kupang Tahun 2025, yang diselenggarakan di Aula Dinas Pendidikan pada Rabu pagi (22/10/2025).
Dalam sambutannya, Marthen Rahakbauw menyampaikan apresiasi tinggi kepada Balai Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang dipimpin oleh Ralph Hery Budhiono, atas sinergi yang telah terbangun dalam mendukung peningkatan kemampuan literasi dan kemahiran berbahasa di lingkungan pendidikan dasar dan menengah Kabupaten Kupang. Ia menegaskan bahwa penguasaan bahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan fondasi utama dalam membangun kualitas pendidikan dan karakter peserta didik.
“Bahasa bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga wahana pembentuk pola pikir, karakter, dan jati diri bangsa. Oleh karena itu, setiap pendidik wajib memiliki kecakapan berbahasa yang tepat, logis, dan santun agar mampu menjadi teladan bagi para siswa,” tegas Rahakbauw.
Rahakbauw menilai bahwa kegiatan penyegaran ini memiliki signifikansi strategis dalam konteks peningkatan mutu guru. Keterampilan berbahasa yang baik, katanya, tidak hanya mendukung penyusunan perangkat ajar dan penilaian akademik, tetapi juga memperkuat kapasitas komunikasi profesional di lingkungan sekolah dan pemerintahan.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya peran guru sebagai agen literasi dan pembentuk nalar kritis bagi generasi muda. Pemerintah Kabupaten Kupang, lanjutnya, akan terus memberikan dukungan terhadap program-program peningkatan kompetensi guru, terutama dalam bidang literasi bahasa, teknologi pembelajaran, dan pedagogi modern.
“Mari jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk membudayakan penggunaan bahasa Indonesia yang baik, benar, dan santun, baik di ruang kelas, ruang publik, maupun media sosial. Guru harus menjadi pelopor literasi dan keteladanan berbahasa bagi peserta didik,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Rahakbauw mengajak seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh, berpartisipasi aktif dalam diskusi, dan mengimplementasikan hasil pelatihan di satuan pendidikan masing-masing, agar setiap guru menjadi motor transformasi literasi di lingkungannya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








