Kegiatan Literasi yang Inklusif dan Transformasional
Kegiatan Penyegaran Kompetensi Berbahasa tahun ini diikuti oleh 140 peserta, terdiri dari 70 guru sekolah dasar dan 70 guru sekolah menengah pertama, khususnya guru non-bahasa dari berbagai kecamatan di Kabupaten Kupang.
Forum ini tidak hanya bertujuan memperkuat kemampuan teknis berbahasa, tetapi juga menanamkan kesadaran reflektif tentang pentingnya bahasa sebagai alat transformasi sosial dan intelektual. Dari perspektif akademik, kegiatan ini merepresentasikan implementasi nyata dari konsep Language-Based Education Reform — bahwa kualitas penguasaan bahasa berbanding lurus dengan kualitas berpikir kritis dan daya inovasi peserta didik.
Melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kupang dan Balai Bahasa NTT, kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan guru-guru yang tidak hanya kompeten secara linguistik, tetapi juga memiliki etos literasi, profesionalisme, dan tanggung jawab sosial dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. (Ein)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









