BB – Divisi Investigasi Bantuan Hukum Buru Sergap Bhayangkara Indonesia (DIVKUM BUSER BHINDO) mempertegas komitmennya dalam menghadirkan keadilan hukum yang setara bagi semua lapisan masyarakat di Kabupaten Kupang.
Dipimpin oleh Nicson A Taebenu, S.H., Divkum BHINDO mengawali kegiatannya dengan memperkenalkan diri kepada berbagai pemangku kepentingan di wilayah tersebut.
Nicson A Taebenu SH, Kepala Biro Divkum BHINDO Kabupaten Kupang, menjelaskan bahwa lembaga ini hadir untuk memberikan bantuan hukum yang legal dan terstruktur.
Dalam keterangannya pada Selasa, 23 Juli 2024, Nicson menekankan pentingnya sosialisasi dan pendekatan kepada dinas-dinas terkait serta masyarakat umum untuk memastikan keberadaan dan fungsi Divkum BHINDO dikenal luas.
“Kami akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kabupaten Kupang bahwa Divkum BHINDO hadir untuk memberikan bantuan hukum yang sudah ada sejak tahun 2018. Meskipun baru hadir di Kabupaten Kupang, kami berkomitmen untuk memperkenalkan diri dan memberikan layanan hukum yang diperlukan,” ungkap Nicson.
Sebagai Kepala Biro, Nicson memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh Divkum BHINDO mengikuti SOP berdasarkan AD/ART yang ada.
Ia menekankan tanggung jawab penuh atas pelaksanaan kelembagaan di wilayah Kabupaten Kupang.
Nicson juga menyoroti kebutuhan mendesak akan penegakan hukum yang adil di Kabupaten Kupang, terutama bagi kaum marginal dan masyarakat miskin.
Ia menegaskan bahwa negara kita adalah negara hukum, namun sering kali hukum tampak tidak adil bagi masyarakat bawah.
“Semua orang sama di mata hukum dan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan keadilan. Namun, kenyataannya, masyarakat miskin sering kali tidak terjangkau oleh hukum dengan baik. Kami berharap kehadiran Divkum BHINDO dapat mengurangi ketimpangan hukum ini,” kata Nicson.
Dengan kehadiran Divkum BHINDO, Nicson berharap dapat bekerja sama dengan lembaga-lembaga lain untuk memberikan pendampingan hukum yang lebih baik dan memastikan hak-hak masyarakat miskin terpenuhi. Divkum BHINDO tidak hanya fokus pada pendampingan hukum, tetapi juga melakukan investigasi untuk menemukan dan mengatasi masalah hukum yang ada.
“Divkum BHINDO adalah lembaga investigasi yang berbeda dengan lembaga lainnya. Kami tidak hanya memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin, tetapi juga melakukan investigasi untuk menemukan dan menyelesaikan masalah hukum,” tambah Nicson.
Komitmen Divkum BHINDO di bawah kepemimpinan Nicson A Taebenu adalah menghadirkan keadilan hukum yang setara bagi semua orang di Kabupaten Kupang. Dengan adanya lembaga ini, diharapkan setiap lapisan masyarakat mendapatkan hak yang sama di mata hukum dan mengurangi ketimpangan hukum yang ada.
Berikut Nama – Nama Dewan Pengurus Biro Kabupaten Kupang
Kapala Biro : Nicson A Taebenu, S.H. Sekretaris : Yusti F Lolain SPd Bendahara : Debora Bell S. AK
Ketua LBH : Meggy Y. Keo, S.H., Ketua Media Pers : Frids Dikson Siki Ketua Humas : Salomo G Obeng
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.