Lokakarya ini ditandai dengan penyerahan draft Dokumen Rencana Kontingensi dari Pemkab Kupang kepada perwakilan peserta, seperti Sinode GMIT, Basarnas, dan Kodim 1604/Kupang.
Acara kemudian dilanjutkan dengan presentasi dari tim ADRA, BPBD, serta testimoni dari kepala desa dan sesi diskusi.
Melalui aksi antisipatif ini, diharapkan kolaborasi antara ADRA Indonesia dan Pemkab Kupang dapat terus berkembang untuk menghadapi bencana kekeringan yang mungkin terjadi di masa depan, memastikan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









