SN, Oelamasi – Demonstrasi di halaman Kantor Bupati Kupang pada Selasa (14/10) nyaris berujung ricuh setelah dua kelompok massa yang berbeda tujuan terlibat adu argumentasi sengit di depan pintu masuk kantor bupati.
Insiden tersebut bermula sekitar pukul 10.00 WITA, ketika kelompok pertama yang menamakan diri Komunitas Masyarakat Cinta Kabupaten Kupang tiba di lokasi untuk menyampaikan aspirasi mereka. Dalam orasinya, kelompok ini mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan polemik yang mereka nilai dipicu oleh oknum Lembaga Pemantau Penyelenggara Tri Pilar Republik Indonesia (LP2TRI), Hendrikus Djawa.
Menurut para orator, tindakan dan pernyataan Hendrikus selama ini diduga telah menimbulkan keresahan dan memprovokasi publik serta mencederai martabat Pemerintah Kabupaten Kupang.
Sekitar 30 menit kemudian, situasi mulai memanas ketika kelompok massa kedua tiba di lokasi. Massa tersebut merupakan penyintas Dana Bantuan Badai Seroja, yang menuntut kejelasan pencairan dana bantuan yang mereka nilai tidak adil dan terjadi pada masa pemerintahan Bupati sebelumnya, Korinus Masneno.
Kelompok ini diketahui dikoordinir oleh Hendrikus Djawa—sosok yang juga menjadi sorotan utama dalam tuntutan kelompok pertama.
Ketegangan tak terhindarkan ketika kelompok kedua mendatangi kelompok pertama dan mulai saling beradu argumen. Suasana sempat memanas dengan aksi saling dorong dan lemparan botol air mineral dari kelompok kedua. Namun, berkat kesigapan aparat keamanan yang berjaga di lokasi, bentrokan fisik berhasil diredam sebelum berkembang menjadi kerusuhan terbuka.
Massa dari Komunitas Masyarakat Cinta Kabupaten Kupang terlihat memilih menahan diri dan tidak terpancing untuk melakukan tindakan balasan.
Dari pantauan lapangan, gesekan antara kedua kelompok terjadi sedikitnya dua kali selama aksi berlangsung. Ketegangan kembali meningkat saat kelompok pertama menyinggung dugaan provokasi yang dilakukan Hendrikus Djawa melalui unggahan di media sosial yang dianggap menyesatkan opini publik.
Penelusuran lebih lanjut oleh media menemukan bahwa hanya Komunitas Masyarakat Cinta Kabupaten Kupang yang telah mengantongi izin keramaian resmi dari pihak kepolisian karena sudah melaporkan kegiatan. Sementara itu, kelompok massa penyintas Dana Seroja yang dipimpin Hendrikus Djawa diketahui tidak memiliki izin resmi untuk menggelar aksi di lokasi tersebut.
Aksi protes terkait bantuan dana bencana Seroja memang telah menjadi sorotan publik Kabupaten Kupang dalam beberapa waktu terakhir. Serangkaian demonstrasi yang dilakukan kelompok penyintas menyoroti dugaan ketidakadilan dalam proses verifikasi dan penyaluran dana pada masa pemerintahan Bupati Korinus Masneno.
Namun, muncul pula indikasi adanya upaya provokasi dari pihak-pihak tertentu yang berpotensi memperkeruh suasana serta menimbulkan tekanan politis terhadap pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati yang baru di Kabupaten Kupang. (Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









