Untuk memperdalam pembahasan, DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas mengkaji isi LKPJ secara menyeluruh. Pansus akan mencocokkan data dalam laporan dengan kondisi nyata di lapangan, termasuk temuan dari reses dan kunjungan kerja anggota dewan di masing-masing daerah pemilihan.
“Hasil dari pembahasan ini akan melahirkan rekomendasi strategis yang menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki kebijakan ke depan,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Kupang, Yosef Lede, menilai sidang paripurna ini sebagai ruang konstitusional yang sehat dalam membangun transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Ia menyebut LKPJ sebagai gambaran utuh atas capaian sekaligus tantangan pembangunan yang dihadapi daerah.
“LKPJ Tahun Anggaran 2025 ini adalah potret jujur dari perjalanan pembangunan kita. Masih ada kekurangan yang harus kita benahi bersama, terutama dalam pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Yosef.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah agar setiap kebijakan yang diambil dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
