“Kolaborasi yang kuat antara legislatif dan eksekutif adalah kunci untuk mewujudkan visi besar Kabupaten Kupang. Kami sangat mengapresiasi peran DPRD dalam memberikan masukan dan pengawasan yang konstruktif,” tambahnya.
Rapat paripurna ditandai dengan penyerahan dokumen LKPJ secara simbolis dari Bupati kepada Ketua DPRD, yang kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus LKPJ.
Turut hadir dalam sidang tersebut Wakil Bupati Kupang, Sekretaris Daerah, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para staf ahli bupati, asisten sekda, pimpinan perangkat daerah, Direktur Utama PDAM Kabupaten Kupang, serta insan pers.
Melalui pembahasan LKPJ ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kupang diharapkan mampu memperkuat sinergi dalam merumuskan langkah-langkah strategis ke depan. LKPJ tidak hanya menjadi laporan pertanggungjawaban, tetapi juga menjadi pijakan bersama dalam menentukan arah pembangunan daerah yang lebih inklusif, transparan, dan berkelanjutan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
