Kombes Pol.(P) Marthen juga menekankan pentingnya menghilangkan ego dalam setiap kerja sama. “Kita harus berupaya untuk menghilangkan rasa ego kita. Hanya dengan demikian, kita dapat bekerja sama secara efektif untuk mencapai tujuan bersama yaitu keadilan dan kebenaran,” katanya.
Menurutnya program-program kerja perlu dirancang untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan penegakan hukum, serta memperkuat advokasi bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Divkum Bhindo berkomitmen untuk menjalankan program kerja yang berkelanjutan dan sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasi,” ujarnya.
Dengan etika dan pengetahuan sebagai fondasi, serta kolaborasi yang kuat, Kombes Marthen yakin bahwa penegakan hukum di NTT dapat diperbaiki.
“Kami berharap dengan upaya ini, kita dapat menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan merata bagi semua lapisan masyarakat,” tutupnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








