Undana Terapkan Sinergi, Sistem Kinerja dan Remunerasi Dosen Kini Terintegrasi
KUPANG, SNC – Universitas Nusa Cendana (Undana) mulai menerapkan Sistem Informasi Kinerja dan Remunerasi Terintegrasi (Sinergi) sebagai platform utama untuk mengukur kinerja sekaligus menjadi dasar pembayaran remunerasi dosen dan tenaga kependidikan (tendik).
Penerapan sistem baru tersebut disosialisasikan dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Drs. Urias Bait, Lantai 3 Rektorat Undana, Kupang, Kamis (3/9/2026).
Sosialisasi dihadiri jajaran pimpinan Undana, mulai dari Rektorat, Dekanat, kepala lembaga hingga kepala unit kerja.
Kehadiran Sinergi menjadi bagian dari upaya Undana membangun sistem pengelolaan kinerja yang lebih terintegrasi, transparan, efektif, dan efisien.
Sistem tersebut sekaligus diproyeksikan mendukung transformasi tata kelola Undana menuju target Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) pada 2028.
Rektor Undana, Prof. Dr. Ir. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng., mengatakan Sinergi menggantikan sistem sebelumnya, yakni Siremun dan E-Kin.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








