Komite II DPD RI Dorong Hilirisasi Perkebunan NTT Demi Kesejahteraan Petani

Kontributor : SN Editor: Redaksi
komite-ii-dpd-ri-hilirisasi

Sei-news.Com, Kupang – Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan serta perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Kunjungan ini menjadi momen penting dalam upaya mendorong hilirisasi sektor perkebunan demi meningkatkan kesejahteraan petani di NTT.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Gubernur NTT, Kota Kupang, dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur NTT periode 2025-2030, Emanuel Melkiades Laka Lena dan Johni Asadoma, jajaran pejabat Pemerintah Provinsi NTT, perwakilan kabupaten/kota, serta sejumlah pejabat dari Kementerian Pertanian dan akademisi.

Komitmen Hilirisasi Demi Kesejahteraan Petani

Dalam sambutannya, Gubernur NTT Melki Laka Lena menegaskan bahwa sektor perkebunan memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah. Namun, ia menilai perlu adanya adopsi teknologi pertanian terkini untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil perkebunan rakyat.

  • Bagikan
Exit mobile version