SN – Linus Lusi, S.Pd., M.Pd., Penjabat (Pj) Wali Kota Kupang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa ruangan di Sekretariat Daerah Kota Kupang dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum, Rabu (18/9).
Sidak ini bertujuan untuk memantau disiplin kerja pegawai serta mendengar langsung kendala yang dihadapi oleh mereka. Dalam kegiatan ini, Pj Wali didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kota Kupang, Jeffry E. Pelt, SH.
Sidak dimulai di Bagian Umum, Lantai I Kantor Wali Kota Kupang. Linus Lusi mengingatkan para pegawai untuk disiplin dalam jam kerja, serta menekankan pentingnya meminta izin kepada atasan jika harus keluar kantor saat jam dinas agar pelayanan tetap berjalan optimal.
Ia juga menyempatkan diri memantau pelayanan di Kantor Bank NTT Cabang Pembantu yang terletak di lokasi yang sama.
Selanjutnya, Linus melanjutkan sidaknya ke beberapa bagian, termasuk Bagian Kerja Sama, Bagian Sumber Daya Alam, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, Bagian Ekonomi, serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
Dalam arahannya kepada Kepala Bagian Hukum dan staf, Linus meminta agar mereka memberikan telaahan dan pertimbangan hukum yang akurat kepada pimpinan, termasuk dalam urusan mutasi pegawai. Ia menegaskan bahwa telaahan hukum harus selalu disiapkan, baik diminta oleh pimpinan ataupun tidak.
Pj Wali juga berpesan kepada seluruh pegawai untuk menjaga kekompakan dan selalu berpikir positif. Dia menegaskan bahwa tidak ada perangkat daerah yang dianaktirikan, dan semua pegawai harus bekerja sama untuk meningkatkan kinerja.
Selain itu, Linus kembali mengingatkan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). “ASN tidak boleh berpolitik praktis, tetapi juga tidak boleh kehilangan hak politiknya,” tegasnya.
Sidak diakhiri dengan kunjungan ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda Air Minum) yang berada di belakang Sekretariat Daerah. Linus meminta anggota Sat Pol PP untuk menjaga kebersihan lingkungan kantor serta memperindah taman di depan gedung.
Sementara kepada karyawan Perumda Air Minum, Linus menekankan pentingnya peningkatan pelayanan agar kebutuhan air bersih warga Kota Kupang dapat terpenuhi secara optimal.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.