Tata Kelola Perumda Air Minum Disorot, Perpamsi NTT dan BPKP Pacu Reformasi Pengawasan
KUPANG, SNC – Tata kelola perusahaan, kepatuhan terhadap regulasi, dan efektivitas pengawasan internal menjadi pekerjaan penting bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum di Nusa Tenggara Timur (NTT). Di tengah tantangan tingginya kehilangan air dan tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik, pembenahan manajemen perusahaan dinilai perlu dilakukan secara konsisten dan terukur.
Menjawab tantangan tersebut, Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PD Perpamsi) NTT menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam kegiatan prarapat koordinasi daerah (Pra-Rakorda), Kamis (15/10/2026). Kegiatan ini menjadi langkah konsolidasi untuk memperkuat tata kelola, manajemen risiko, serta sistem pengendalian internal di lingkungan Perumda Air Minum se-NTT.
Melalui pemaparan dan seminar, para peserta membahas pentingnya penerapan regulasi secara tepat, peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan, serta penguatan mekanisme pengawasan guna meminimalkan risiko penyimpangan administratif maupun operasional.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.







