Tata Kelola Perumda Air Minum Disorot, Perpamsi NTT dan BPKP Pacu Reformasi Pengawasan

tata-kelola-perumda-air-minum-disorot-perpamsi-ntt-dan-bpkp-pacu-reformasi-pengawasan

Dalam materi yang menjadi perhatian PD Perpamsi NTT, turut diangkat dugaan penggunaan air secara ilegal oleh oknum masyarakat serta potensi penyimpangan yang melibatkan oknum pegawai perusahaan. Dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang objektif berdasarkan bukti dan mekanisme pengawasan yang berlaku.

Tingginya kehilangan air dapat mengurangi pendapatan perusahaan, sementara biaya produksi, pengolahan, dan distribusi tetap harus ditanggung. Kondisi ini berpotensi mempersempit ruang keuangan perusahaan untuk memperbaiki jaringan, memperluas cakupan layanan, dan meningkatkan kualitas distribusi kepada pelanggan.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/04/Untitled-image-6.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten

Karena itu, penanganan kehilangan air membutuhkan langkah yang menyeluruh. Perumda perlu memperkuat pemantauan jaringan, memperbaiki pencatatan produksi dan konsumsi, mengevaluasi sambungan pelanggan, serta meningkatkan akuntabilitas petugas di lapangan.

Penguatan sistem pengendalian internal juga diperlukan untuk memastikan setiap temuan ditindaklanjuti dan setiap tindakan perbaikan dapat dievaluasi hasilnya.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/04/Untitled-image-6.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten
Baca Juga :  Pembayaran Gaji Tenaga Kontrak Provinsi NTT Tahun 2024 Disahkan, Meski Masih 11 Nama Datanya Belum Lengkap
  • Bagikan