Pendekatan kolektif juga membuka ruang bagi perusahaan dengan kapasitas yang lebih terbatas untuk mempelajari praktik pengelolaan yang telah diterapkan oleh perusahaan lain.
Namun, koordinasi perlu diikuti langkah nyata. Setiap Perumda harus mampu mengidentifikasi persoalan utama, menetapkan prioritas perbaikan, menentukan penanggung jawab, serta mengevaluasi pencapaian secara berkala. Tanpa tindak lanjut yang terukur, kesepakatan dalam forum koordinasi berisiko tidak menghasilkan perubahan signifikan dalam pengelolaan perusahaan.
Reformasi Pengawasan Harus Terukur
Pra-Rakorda Perpamsi NTT bersama BPKP menegaskan pentingnya membangun tata kelola perusahaan air minum yang tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga efektif dalam mengendalikan risiko dan menjaga kualitas pelayanan.
Reformasi pengawasan perlu diarahkan pada sejumlah aspek, mulai dari kepatuhan administrasi dan pengelolaan keuangan, efektivitas pengendalian internal, penanganan kehilangan air, hingga peningkatan akuntabilitas pegawai.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.







