Sebanyak 53 PNS yang menerima SK Kenaikan Pangkat berasal dari beragam latar belakang jabatan, baik tenaga pendidik, tenaga kesehatan, pengawas sekolah, pejabat struktural, maupun staf administrasi pada berbagai OPD. Penyelesaian proses kenaikan pangkat secara tepat waktu menggambarkan bahwa tata kelola kepegawaian Kabupaten Kupang semakin mapan, dengan prosedur yang lebih efektif dan transparan.
Reformasi kepegawaian ini sejalan dengan arah pembangunan Kabupaten Kupang yang berfokus pada SDM aparatur sebagai motor penggerak pemerintahan. Pemkab menilai bahwa kualitas aparatur akan sangat menentukan kualitas pelayanan publik, sehingga pembinaan karier yang pasti, adil, dan terstruktur menjadi prioritas.
Dengan penyerahan SK yang dilakukan secara langsung oleh Kepala Daerah, para pegawai diharapkan memiliki motivasi baru untuk bekerja lebih optimal, menciptakan pelayanan yang cepat, tepat, dan berintegritas.
Momen penyerahan SK ini juga dirasakan secara emosional oleh para penerima. Salah satunya adalah Feriderieks Holeng, Pengawas Sekolah Menengah Pertama, yang naik golongan ke IV C. Ia mengaku sangat bersyukur dan terharu karena untuk pertama kalinya menerima SK kenaikan pangkat langsung dari Bupati.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
