Lompatan Karier 53 PNS: SK Kenaikan Pangkat Diserahkan Langsung oleh Bupati
Kupang, SNC – Pemerintah Kabupaten Kupang kembali menunjukkan komitmen kuat dalam membangun birokrasi yang profesional, responsif, dan berorientasi kinerja. Hal ini ditandai dengan penyerahan 53 Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkab Kupang oleh Bupati Kupang, Yosef Lede, pada Senin (1/12/2025) di Kantor Bupati Kupang. Sebuah langkah simbolis sekaligus strategis yang memperlihatkan penghargaan nyata pemerintah daerah terhadap aparatur yang telah menunjukkan loyalitas dan dedikasi dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Penyerahan langsung SK oleh Bupati tidak hanya memberikan nilai emosional bagi PNS, tetapi juga memperkuat kehadiran pemerintah sebagai institusi yang menghargai kinerja dan integritas aparatur di lapangan. Dengan jumlah yang tidak sedikit, momen ini menjadi penegasan bahwa sistem manajemen kepegawaian Kabupaten Kupang terus bergerak menuju tata kelola yang lebih profesional dan tepat waktu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
