Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Lompatan Karier 53 PNS: SK Kenaikan Pangkat Diserahkan Langsung oleh Bupati

lompatan-karier-53-pns-sk-kenaikan-pangkat-diserahkan-langsung-oleh-bupati
Lompatan Karier 53 PNS: SK Kenaikan Pangkat Diserahkan Langsung oleh Bupati

Lompatan Karier 53 PNS: SK Kenaikan Pangkat Diserahkan Langsung oleh Bupati

Kupang, SNC – Pemerintah Kabupaten Kupang kembali menunjukkan komitmen kuat dalam membangun birokrasi yang profesional, responsif, dan berorientasi kinerja. Hal ini ditandai dengan penyerahan 53 Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkab Kupang oleh Bupati Kupang, Yosef Lede, pada Senin (1/12/2025) di Kantor Bupati Kupang. Sebuah langkah simbolis sekaligus strategis yang memperlihatkan penghargaan nyata pemerintah daerah terhadap aparatur yang telah menunjukkan loyalitas dan dedikasi dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Penyerahan langsung SK oleh Bupati tidak hanya memberikan nilai emosional bagi PNS, tetapi juga memperkuat kehadiran pemerintah sebagai institusi yang menghargai kinerja dan integritas aparatur di lapangan. Dengan jumlah yang tidak sedikit, momen ini menjadi penegasan bahwa sistem manajemen kepegawaian Kabupaten Kupang terus bergerak menuju tata kelola yang lebih profesional dan tepat waktu.

Baca Juga :  Resmi Dilantik! Ignas Lega Siap Gawangi Birokrasi Kota Kupang
  • Bagikan