Dalam sambutannya, Bupati Yosef Lede menjelaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan salah satu bentuk pengakuan negara terhadap pengabdian pegawai. Maka dari itu, penyerahan SK secara langsung adalah langkah yang menurutnya penting untuk mengembalikan nilai penghargaan yang layak bagi PNS.
“Penyerahan SK kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian yang dilakukan bagi daerah Kabupaten Kupang. Saya harapkan proses kenaikan pangkat jangan ada yang tertunda, agar hak-hak PNS dapat diterima tepat waktu,” kata Bupati dalam arahannya.
Yosef menambahkan bahwa kenaikan pangkat bukan hanya kenaikan status administratif, tetapi juga tanggung jawab moral bagi setiap pegawai untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dalam konteks itu, ia menegaskan bahwa loyalitas, etos kerja, dan dedikasi tinggi harus menjadi karakter utama ASN Kabupaten Kupang.
Lebih jauh, Bupati menyampaikan bahwa beberapa pegawai yang menerima SK juga akan dipertimbangkan untuk promosi jabatan sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD) dan hasil evaluasi kinerja. Proses ini menunjukkan bahwa pemkab menerapkan prinsip meritokrasi, dimana promosi tidak sekadar administratif, tetapi mempertimbangkan kompetensi dan rekam jejak pegawai.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









