Kupang, SN – Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang kembali mencetak prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
Penghargaan ini merupakan yang kedua kalinya secara berturut-turut setelah sebelumnya juga meraih opini WTP untuk LKPD Tahun Anggaran 2022.
Penetapan opini WTP ini diumumkan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi NTT, Slamet Riyadi, kepada Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, dan Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT, Senin (3/6/2024).
Slamet Riyadi mengucapkan selamat atas dedikasi dan kerja keras jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan yang baik dan akuntabel.
“Meskipun masih terdapat catatan yang harus ditindaklanjuti, pencapaian ini menunjukkan komitmen yang tinggi dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








