Tugas mereka tidak ringan. Sebagai Staf Khusus Bupati, mereka diamanatkan untuk:
Mengelola komunikasi publik dan diseminasi informasi kebijakan secara efektif,
Membangun narasi positif dan transparan terkait program-program prioritas daerah,
Menjadi jembatan langsung antara rakyat dan pemimpin, menyampaikan aspirasi dan keluhan dari lapisan bawah.
Dalam sambutannya, Aurum mengingatkan bahwa jabatan ini bukan ruang prestise, melainkan medan pengabdian. Ia berharap Sipri dan Jermi tetap menjaga nilai-nilai integritas, netralitas, dan keberpihakan kepada rakyat kecil yang selama ini mereka perjuangkan lewat tulisan-tulisan mereka.
“Saya minta kalian tetap menjadi jujur, tetap kritis, tapi kini sambil ikut menciptakan solusi. Rakyat butuh suara yang terdengar dan tindakan yang nyata,” ucapnya.
Kehadiran tokoh pers dalam struktur pemerintahan ini juga menjadi jawaban atas kebutuhan era baru komunikasi publik yang humanis dan berkelanjutan. Bupati Kupang dan jajarannya menyadari bahwa era digital menuntut pemerintahan yang responsif dan terbuka. Dalam hal ini, pers bukan lagi lawan, tetapi mitra.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
