Sei-news.com, Kupang NTT –Pemerintah Kabupaten Kupang kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang inklusif, partisipatif, dan terbuka. Pada Jumat, 20 Juni 2025, langkah inovatif diambil dengan melantik dua tokoh pers sebagai Staf Khusus Bupati Kupang. Mereka adalah Sipri Klau, S.H., Pimpinan Umum jurnalntt.com, dan Jermi Mone, S.H., Pimpinan Umum kabaridependen.com.
Pelantikan yang berlangsung di lantai II Kantor Bupati Kupang ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Aurum Obe Titu Eki, yang dalam pidatonya menegaskan bahwa kehadiran dua tokoh media ini bukan sebatas simbolik, melainkan sebagai bagian dari strategi komunikasi politik yang menyatu dengan pelayanan publik.
“Kami ingin menyatukan pena dan kebijakan. Wartawan tidak lagi hanya mengkritik dari luar, tetapi kini ikut terlibat langsung dalam proses perumusan dan penyampaian kebijakan kepada rakyat,” tegas Aurum.
Pers di Pusat Kebijakan: Sebuah Terobosan Demokratis
Langkah Pemkab Kupang ini dinilai sebagai terobosan demokratis, di mana insan pers yang sebelumnya berada di luar lingkaran kekuasaan kini dilibatkan langsung dalam pengambilan kebijakan publik. Dengan latar belakang jurnalistik dan advokasi masyarakat, kehadiran Sipri Klau dan Jermi Mone diharapkan dapat memperkuat fungsi komunikasi strategis pemerintah daerah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
