Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya melakukan pembenahan, termasuk dalam pemenuhan kebutuhan dan hak-hak pegawai. Upaya tersebut, kata dia, akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan daerah.
Selain itu, para pimpinan perangkat daerah diminta untuk membangun pola kepemimpinan yang adil serta mampu menciptakan lingkungan kerja yang kondusif. Komunikasi yang terbuka dinilai penting agar setiap persoalan internal dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
Pada kesempatan yang sama, Bupati memberikan penghargaan kepada ASN yang memasuki masa pensiun. Ia menilai dedikasi mereka telah memberikan kontribusi nyata bagi perjalanan pembangunan Kabupaten Kupang.
Para ASN yang telah purna tugas juga diharapkan tetap berperan aktif di tengah masyarakat. Menurutnya, pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki masih sangat dibutuhkan, meskipun tidak lagi berada dalam struktur pemerintahan.
Apel pagi tersebut pun menjadi refleksi bersama bahwa pengabdian sebagai ASN tidak hanya berhenti pada masa dinas, tetapi dapat terus berlanjut dalam bentuk kontribusi sosial di tengah masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
