Pemkab Kupang Siap Salurkan THR dan TPP Pegawai

thr
Wakil Bupati Kupang Aurum Titu EKi

SN – Pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), akan segera menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Kupang. Kabar ini disampaikan oleh Wakil Bupati Kupang, Aurum Obe Titu Eki, pada Senin (24/03/2025) saat memimpin apel kesadaran di halaman Kantor Bupati Kupang, Oelamasi.

Wakil Bupati Aurum Titu Eki, dalam arahan tersebut juga menjelaskan bahwa apel yang dilaksanakan setiap hari Senin bertujuan untuk memperkuat kekompakan, persatuan, dan semangat kerja antar ASN dalam memulai tugas di masing-masing dinas.

Advertisement
Iklan Disini
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ia menekankan pentingnya peran pemimpin dalam mengkoordinasikan pembagian tugas agar pekerjaan dapat dilaksanakan secara optimal sesuai dengan tupoksi.

“Penting untuk membangun kerjasama yang baik dan saling menghormati antara pimpinan dan staf, serta memastikan pembagian tugas yang jelas agar pekerjaan selesai tepat waktu dan sesuai sasaran,” ujar Wakil Bupati Aurum Titu Eki.

Lebih lanjut, Wakil Bupati menegaskan bahwa para pegawai di Pemkab Kupang tidak perlu khawatir tentang hak-hak mereka, termasuk THR dan TPP. Peraturan Bupati yang sedang dalam proses akan segera disahkan, sehingga dapat segera diberikan kepada ASN di Pemkab Kupang.

Baca Juga :  Ilmuwan Kanada Penemu Hormon GLP-1 Dapat Penghargaan
  • Bagikan