Pemkab Kupang Terapkan Wajib Apel Pagi dan Sore

Pemkab kupang
Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kupang saat mengecek kesiapan apel pagil.

Meskipun kebijakan ini mendapat dukungan, tantangan terbesar adalah memastikan seluruh pegawai mematuhi aturan ini secara konsisten. Pemkab Kupang berencana untuk melaksanakan sistem pemantauan dan evaluasi secara rutin untuk mengukur efektivitas kebijakan tersebut.

Pemkab kupang juga berharap masyarakat dan berbagai pihak terkait dapat mendukung upaya ini untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih disiplin, produktif, dan profesional. Dengan kebijakan apel pagi dan sore ini, Pemkab Kupang menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. (Red)

  • Bagikan
Exit mobile version