SN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang terus mempercepat proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam acara Pembukaan Rapat Konsultasi Publik II dan Forum Penataan Ruang Penyusunan Revisi RTRW yang digelar di Kantor Bupati Kupang, Plt. Sekda Novita Foenay secara resmi membuka acara tersebut.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Kabupaten Kupang, serta perwakilan dari instansi vertikal.
Dalam sambutannya, Novita Foenay menegaskan bahwa revisi RTRW merupakan langkah strategis dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Kupang.
“Rencana tata ruang wilayah bukan hanya sekadar dokumen, melainkan alat penting untuk menciptakan pembangunan yang tertib, terencana, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Salah satu fokus utama revisi RTRW adalah pengembangan infrastruktur terintegrasi, seperti pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas umum. Infrastruktur tersebut harus dirancang dengan efisiensi dan memperhatikan keseimbangan wilayah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.