SN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang terus mempercepat proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam acara Pembukaan Rapat Konsultasi Publik II dan Forum Penataan Ruang Penyusunan Revisi RTRW yang digelar di Kantor Bupati Kupang, Plt. Sekda Novita Foenay secara resmi membuka acara tersebut.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat se-Kabupaten Kupang, serta perwakilan dari instansi vertikal.
Dalam sambutannya, Novita Foenay menegaskan bahwa revisi RTRW merupakan langkah strategis dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Kupang.
“Rencana tata ruang wilayah bukan hanya sekadar dokumen, melainkan alat penting untuk menciptakan pembangunan yang tertib, terencana, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Salah satu fokus utama revisi RTRW adalah pengembangan infrastruktur terintegrasi, seperti pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas umum. Infrastruktur tersebut harus dirancang dengan efisiensi dan memperhatikan keseimbangan wilayah.
Selain itu, peningkatan konektivitas antarwilayah juga menjadi prioritas, guna memperkuat mobilitas dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kupang.
Novita juga menyoroti pentingnya menjaga kelestarian lingkungan melalui penyediaan ruang terbuka hijau yang memadai. “Ruang terbuka hijau harus diperhatikan baik di perkotaan maupun pedesaan untuk menjaga kualitas lingkungan dan mengurangi risiko bencana,” tegasnya.
Penggunaan teknologi informasi, seperti sistem informasi geografis (SIG), juga menjadi perhatian dalam penyusunan revisi RTRW. Teknologi ini diharapkan dapat mendukung proses penataan ruang yang lebih efektif dan efisien.
Selain itu, Novita mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk aktif berpartisipasi dalam proses revisi RTRW ini. “Kami berharap forum ini menjadi ruang dialog yang produktif, di mana setiap pemangku kepentingan dapat menyampaikan aspirasi dan masukan yang konstruktif,” tambahnya.
Pemkab Kupang optimis bahwa revisi RTRW akan menjadi panduan yang komprehensif dalam pembangunan infrastruktur dan tata ruang, yang tidak hanya menguntungkan pemerintah, tetapi juga masyarakat dan dunia usaha.
Langkah ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta memastikan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kupang dalam jangka panjang.
Dengan revisi RTRW yang terencana dengan baik, Kabupaten Kupang siap menghadapi tantangan pembangunan di masa depan, dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Tagline:
#Pembangunan berkelanjutan untuk kesejahteraan Kabupaten Kupang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.