Selain itu, peningkatan konektivitas antarwilayah juga menjadi prioritas, guna memperkuat mobilitas dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kupang.
Novita juga menyoroti pentingnya menjaga kelestarian lingkungan melalui penyediaan ruang terbuka hijau yang memadai. “Ruang terbuka hijau harus diperhatikan baik di perkotaan maupun pedesaan untuk menjaga kualitas lingkungan dan mengurangi risiko bencana,” tegasnya.
Penggunaan teknologi informasi, seperti sistem informasi geografis (SIG), juga menjadi perhatian dalam penyusunan revisi RTRW. Teknologi ini diharapkan dapat mendukung proses penataan ruang yang lebih efektif dan efisien.
Selain itu, Novita mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk aktif berpartisipasi dalam proses revisi RTRW ini. “Kami berharap forum ini menjadi ruang dialog yang produktif, di mana setiap pemangku kepentingan dapat menyampaikan aspirasi dan masukan yang konstruktif,” tambahnya.
Pemkab Kupang optimis bahwa revisi RTRW akan menjadi panduan yang komprehensif dalam pembangunan infrastruktur dan tata ruang, yang tidak hanya menguntungkan pemerintah, tetapi juga masyarakat dan dunia usaha.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









