SN – Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd., bertindak sebagai Pembina Apel Kesadaran KORPRI yang dirangkaikan dengan Deklarasi Komitmen Netralitas ASN dan PTT dalam Pilkada Damai 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Kupang. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (17/10) di lapangan upacara kantor Wali Kota Kupang, dan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, S.E., M.Si., perwakilan dari KPU dan Bawaslu Kota Kupang, para staf ahli, asisten Sekda, pimpinan perangkat daerah, serta ASN dan PTT se-Kota Kupang.
Dalam arahannya, Linus Lusi menyampaikan bahwa selain menggelar apel kesadaran KORPRI, juga dilaksanakan Deklarasi Komitmen Netralitas ASN dan PTT. Ia menekankan pentingnya menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
ASN dan PTT harus tetap netral dan menjaga situasi tetap kondusif, sehingga birokrasi tidak terpecah dan tetap tegak lurus sesuai regulasi. Ia menegaskan bahwa upaya tersebut merupakan bagian penting dari menjamin penyelenggaraan pilkada yang jujur, adil, dan bebas dari tekanan psikologis.
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.