Penjabat Wali Kota Kupang Tekankan Netralitas ASN dan PTT dalam Deklarasi Pilkada Damai 2024

Kontributor : SN Editor: Redaksi
IMG 20241017 WA0057

SN – Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd., bertindak sebagai Pembina Apel Kesadaran KORPRI yang dirangkaikan dengan Deklarasi Komitmen Netralitas ASN dan PTT dalam Pilkada Damai 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Kupang. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (17/10) di lapangan upacara kantor Wali Kota Kupang, dan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, S.E., M.Si., perwakilan dari KPU dan Bawaslu Kota Kupang, para staf ahli, asisten Sekda, pimpinan perangkat daerah, serta ASN dan PTT se-Kota Kupang.

Dalam arahannya, Linus Lusi menyampaikan bahwa selain menggelar apel kesadaran KORPRI, juga dilaksanakan Deklarasi Komitmen Netralitas ASN dan PTT. Ia menekankan pentingnya menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.

Advertisement
Iklan Disini
Scroll kebawah untuk lihat konten

ASN dan PTT harus tetap netral dan menjaga situasi tetap kondusif, sehingga birokrasi tidak terpecah dan tetap tegak lurus sesuai regulasi. Ia menegaskan bahwa upaya tersebut merupakan bagian penting dari menjamin penyelenggaraan pilkada yang jujur, adil, dan bebas dari tekanan psikologis.

Baca Juga :  Mini Market Andalan Hadir di Kupang
  • Bagikan